Mantan Menteri Hukum Dan HAM Terjaring OTT Oleh KPK - Kabar kurang sedap terdengar soal Patrialis Akbar, Kamis tanggal 26/1/2017 pagi tadi. Dari sejumlah pesan berantai dan dari mulut ke mulut, Hakim Konstitusi yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM itu dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka OTT KPK, Patrialis Akbar |
Dia menegaskan bahwa kasus ini murni tindak pidana korupsi. "Tidak ada hubungan dengan tindak pidana lainnya, asusila," kata Laode. KPK mengamankan 11 orang terkait dugaan korupsi. Ke-11 orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Dia mengatakan, OTT tersebut diduga terkait dengan adanya gratifikasi.
Dalam OTT ini, dikabarkan penyidik KPK juga mengamankan dua orang wanita bersama PA di sebuah kost eksklusif kawasan Jakarta Barat. Bersama PA, dikabarkan berhasil ditemukan sejumlah uang. Diamankan 11 orang, dua wanita. Uangnya masih dihitung. Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan terkait adanya OTT tersebut.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. OTT terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus saat dikonfirmasi. - Mantan Menteri Hukum Dan HAM Terjaring OTT Oleh KPK
0 komentar:
Posting Komentar