Nama Setya Novanto Terseret Dalam Kasus Korupsi E-KTP - Namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus e-KTP. Setya Novanto dituding mendapat bagian dari korupsi pengadaan e-KTP pada 2011-2012. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun beberapa kali memeriksanya untuk mengklarifikasi hal tersebut. Tak berhenti di situ, Ketua DPR tersebut kini harus berhubungan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pasalnya, ada tiga laporan tentangnya terkait kasus e-KTP.
![]() |
Ketua DPR, Setya Novanto |
Sebelumnya, dalam dakwaan kasus e-KTP, nama Setya Novanto disebut-sebut. Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar dan Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa di lingkungan Kemendagri, dianggarkan mendapat bagian sebesar Rp 574 miliar dalam megakorupsi tersebut. Jumlah yang sama dialokasikan untuk Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.
Alasan Setya Novanto dan Anas Urbaningrum menerima jumlah besar karena keduanya dianggap perwakilan dari dua partai besar saat itu, serta dapat mengawal proyek yang akan digulirkan di gedung dewan.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco mengaku belum bisa berbuat banyak terkait penindakan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Nama Setya Novanto disebut dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP.
Menurut Sufmi, Ketua Umum Partai Golkar ini belum berstatus tersangka, meski namanya kerap disebut dalam kasus e-KTP. Selain menerima tiga laporan pelanggaran kode etik Setya Novanto, MKD juga menerima enam laporan lainnya terkait kasus e-KTP. Dasco mengatakan, semua laporan itu masih dalam tahap verifikasi tim MKD. - Nama Setya Novanto Terseret Dalam Kasus Korupsi E-KTP
0 komentar:
Posting Komentar